Soe – MataTimorPos.com || Polemik dugaan penyimpangan dana pendidikan di SD Inpres Tubuhue, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kian memanas. Ketua Araksi NTT, Alfret Baun, angkat bicara dan membeberkan kronologi lengkap sekaligus membantah tudingan pemerasan yang dilaporkan terhadap dirinya.
Dalam klarifikasinya kepada awak media, Pada Kamis (30/04/2026), Alfret menegaskan bahwa uang yang dipersoalkan bukan hasil pemerasan, melainkan diantar langsung oleh pihak sekolah ke rumahnya.
“Melihat surat laporan itu, mereka sendiri mengatakan datang ke rumah dan antar uang. Benar uang itu mereka antar, dan bukan pemerasan. Mereka datang ke rumah sebagai keluarga, makan sirih pinang, minum kopi, lalu pulang,” tegas Alfret.
Alfret menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan komite sekolah dan panitia pembangunan pada tahun 2025. Laporan tersebut menyoroti anggaran sebesar Rp600 juta untuk rehabilitasi sekolah serta dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS.
“Ada anggaran Rp600 juta untuk revitalisasi pembangunan sekolah. Kemudian ada juga laporan penggunaan dana BOS yang menurut ketua komite tidak sesuai, karena pengelolaannya diambil alih oleh kepala sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran pembangunan juga tidak dikelola panitia sebagaimana mestinya, melainkan diambil alih langsung oleh kepala sekolah, padahal telah ada panitia dan tenaga teknis pengawas.
Pada 2026, Alfret bersama tim mendatangi sekolah untuk klarifikasi. Pertemuan itu dihadiri panitia, komite, guru, dan tukang, namun tanpa kehadiran pengawas.
Saat dimintai penjelasan, bendahara mengaku tidak mengetahui penggunaan dana BOS.
“Bendahara mengatakan, ‘maaf, saya tidak bisa menjelaskan penggunaan dana BOS karena selama ini dilaksanakan oleh kepala sekolah’,” ungkap Alfret.
Kepala sekolah, lanjutnya, mengakui terlibat dalam pengelolaan dana, termasuk belanja kebutuhan.
“Dia mengakui memang benar dia yang belanja. Saat saya minta RAB, dia bilang ada di rumah,” tambahnya.
Fakta lain yang mencuat adalah adanya pengiriman uang sebesar Rp270 juta ke rumah kepala sekolah. Hal itu diketahui dari percakapan WhatsApp yang ditunjukkan bendahara.
“Di dalam WA itu bendahara disuruh antar uang Rp270 juta ke rumah kepala sekolah. Uang itu diantar dalam karung dan diserahkan langsung, tanpa bukti penyerahan,” kata Alfret.
Kepala sekolah, menurutnya, juga mengakui menerima uang tersebut.
Setelah dilakukan penghitungan tanpa RAB, ditemukan sisa dana sekitar Rp80 juta. Namun jawaban kepala sekolah dinilai berubah-ubah.
“Awalnya dia bilang uang ada di rumah, lalu bilang ada di bank. Dia janji besok jam 09.00 akan antar, bahkan sempat mengaku bersalah,” jelas Alfret.
Namun, penyerahan yang dijanjikan tidak pernah terjadi.
Alfret juga mengungkap peristiwa saat kepala sekolah dan bendahara datang ke rumahnya dan meninggalkan uang dalam kantong plastik putih.
“Mereka bilang, ‘bapak kami jalan, ada berkat sedikit.’ Setelah mereka pergi, saya hitung ternyata Rp15 juta. Saya curiga ini jebakan, jadi saya simpan sampai sekarang,” tegasnya.
Ia mempertanyakan laporan pemerasan yang baru dibuat hampir dua bulan setelah kejadian.
“Kalau memang pemerasan, kenapa tidak langsung lapor saat keluar dari rumah? Kenapa tunggu dari 3 Maret sampai 29 April baru lapor?” ujarnya.
Alfret menegaskan siap mengembalikan uang tersebut.
“Saya akan kembalikan, karena saya juga tidak tahu uang itu dari bendahara atau kepala sekolah, atau dari dana pembangunan,” katanya.
Di sisi lain, kepala sekolah Nimrod Fallo, memberikan keterangan berbeda. Ia mengakui menerima uang Rp270 juta, namun menyebut dana itu langsung diserahkan ke panitia keesokan harinya.
“Uang itu memang saya terima dan simpan, tapi paginya langsung saya serahkan ke panitia dan ditandatangani,” ujarnya.
Terkait Rp15 juta, ia mengaku tidak mengetahui detailnya karena disiapkan bendahara.
“Di BKU bendahara tertulis Rp15 juta untuk Pak Alfret. Saya tidak mau ambil risiko, karena harus jelas pertanggungjawabannya,” katanya.
Ia juga menyebut penyerahan uang dilakukan karena adanya permintaan.
“Uang itu diminta oleh Pak Alfret melalui bendahara, sehingga saya ikut mengantar supaya saya tahu,” ungkapnya.
Kasus ini menghadirkan dua versi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, terdapat dugaan kuat masalah tata kelola dana sekolah. Di sisi lain, muncul tudingan pemerasan yang masih diperdebatkan.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini—apakah ini murni persoalan penyimpangan anggaran atau konflik yang berujung pada laporan pidana.
#LifaKafoni















