SoE – MataTimorPos.com – Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) secara resmi melaporkan Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas ke Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, S.H., didampingi Sekretaris ARAKSI TTS Bilpika Boimau, bersama dua mantan karyawan Kopdit Obor Mas, Aprilianti Fallo dan Astri Fafo, kepada Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).
Dalam laporan tersebut, ARAKSI menyampaikan tiga poin utama terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan manajemen Kopdit Obor Mas TTS, yaitu penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Ketua ARAKSI, Alfred Baun, menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak Kopdit Obor Mas TTS.
Modusnya, calon nasabah dijanjikan pinjaman jika terlebih dahulu menabung atau berinvestasi sebesar Rp450.000 per orang. Namun, setelah penyetoran dilakukan, pihak koperasi justru menolak memberikan pinjaman dengan berbagai alasan.
“Cara seperti ini telah dialami oleh ratusan calon nasabah dan terindikasi dilakukan secara sistematis oleh manajemen,” jelas Alfred kepada wartawan usai melaporkan kasus ini ke Polres TTS.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan sejumlah kasus konkret, antara lain:
Kasus pertama, dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Manajer Yakobus Anisetus Gori, S.Pd., bersama karyawan Rosdiana Tirza Permata Lapiweni, S.A.B., terhadap nasabah atas nama Candra Karels Oeniatan senilai Rp70 juta. Uang tersebut diserahkan tunai kepada karyawan untuk pelunasan pinjaman, namun tidak disetor ke administrasi koperasi dan justru digunakan secara pribadi oleh kedua oknum tersebut.
Kasus kedua, dugaan sabotase ID milik mantan karyawan Astri Fafo, S.E., untuk menarik dana Rp16 juta milik nasabah Efriana Maria Nisu tanpa sepengetahuan pemilik ID.
Kasus ketiga, dugaan pencurian uang sebesar Rp200 juta oleh oknum manajer Obor Mas TTS. Berdasarkan laporan, oknum tersebut berpura-pura hendak menyetor uang ke Bank BNI Cabang SoE, namun melarikan diri dengan membawa uang tunai tersebut.
Akibat kejadian ini, sejumlah nasabah kesulitan menarik dana atau tabungan mereka. Oknum manajer juga diduga memalsukan slip penarikan dengan cara meniru tanda tangan nasabah atau meminta nasabah menandatangani lebih dari satu slip kosong, yang kemudian digunakan untuk penarikan ilegal.
Selain penipuan, manajemen Kopdit Obor Mas juga diduga menggelapkan sejumlah aset pribadi milik karyawan yang telah mengundurkan diri, yakni Aprilianti Fallo, Astri Fafo, dan Yesyurun Tlonaen.
(Lifa kafony















