SOE, MataTimorpos.com || Penambahan armada pengangkut dan kontainer sampah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kebersihan di Kota SoE. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) TTS, Johny Payon, menyebut masih ada satu permasalahan yang sulit diatasi, yakni kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Menurut Johny, pemerintah melalui DLH telah menyampaikan informasi mengenai jadwal pembuangan sampah kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan warga yang membuang sampah setelah petugas selesai mengangkut sampah dari tempat penampungan sementara (TPS). Akibatnya, sampah kembali menumpuk meskipun lokasi tersebut baru saja dibersihkan.
Kepada media di ruang kerjanya, Johny mengatakan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan kebersihan Kota SoE.
“Ada satu hal yang masih menjadi soal bagi kami, yaitu kesadaran masyarakat soal membuang sampah. Kita sudah informasikan jam buang sampah, tetapi kadang ada yang datang membuang sampah saat sampah-sampah sudah diangkut oleh petugas,” ungkap Johny.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah hanya dengan meletakkannya di atas kendaraan atau tidak menurunkannya ke dalam kontainer yang tersedia. Kebiasaan tersebut dapat menyebabkan sampah tidak tertata dengan baik dan mengganggu kebersihan di sekitar lokasi penampungan.
Persoalan ini, menurutnya, membutuhkan kerja sama semua pihak. Sebab, petugas kebersihan tidak hanya harus mengangkut sampah, tetapi juga menghadapi kondisi ketika sampah kembali dibuang setelah proses pengangkutan selesai.
Sebelumnya, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, telah menyerahkan satu unit truk arm roll dan empat unit kontainer sampah kepada DLH TTS pada Senin (12/10/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kebersihan di daerah tersebut.
Penambahan sarana itu diharapkan membantu petugas mengangkut dan menangani sampah secara lebih efektif. Namun, Johny menegaskan bahwa ketersediaan armada dan kontainer perlu diimbangi dengan perilaku masyarakat yang tertib dalam membuang sampah.
Dengan volume sampah di Kota SoE yang disebut mencapai 76.634 ton per tahun, pengelolaan sampah membutuhkan penanganan berkelanjutan, mulai dari dukungan sarana operasional, pengaturan jadwal pengangkutan, hingga kesadaran warga.
Karena itu, masyarakat diimbau membuang sampah sesuai jadwal yang telah diinformasikan, memasukkan sampah ke dalam kontainer, serta tidak meninggalkan sampah di luar tempat penampungan atau di atas kendaraan tanpa memastikan sampah telah ditempatkan sebagaimana mestinya.
DLH TTS juga mengharapkan masyarakat mendukung program Rabu Putih yang dicanangkan pemerintah daerah dengan menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas petugas kebersihan.















