Arman Tanono Tantang Klaim ARAKSI NTT: Dari Mana Kerugian Negara Rp270 Juta Itu?

SoE,MataTimorPos.com || Selain membantah tudingan bahwa uang Rp15 juta diberikan secara sukarela, kuasa hukum Kepala SD Inpres Tubuhu’e Arman Tanono juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp270 juta dalam proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Tapaleuk, SoE, Sabtu (23/5/2026), kepala sekolah SD Inpres Tubuhue Nimrod Fallo dan Bendahara Yosafat Saluk, di dampingi kuasa hukum Arman Tanono, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan laporan dugaan korupsi yang diajukan ARAKSI NTT karena setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak sibuk dengan laporan mereka terkait dugaan korupsi. Itu hak setiap warga negara. Yang kami fokuskan adalah pernyataan bahwa klien kami tidak mengalami pemerasan. Pernyataan itu menurut kami tidak benar,” tegas Arman.

Menurut Arman, peristiwa bermula saat Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, melakukan investigasi di SD Inpres Tubuhu’e pada 2 april 2026. Ia mengklaim bahwa Alfred menghubungi bendahara sekolah dan meminta bendahara bersama kepala sekolah datang ke rumahnya.

“Klien saya datang karena diminta. Sesampainya di sana mereka langsung ditanya, ‘Mana, kamu bawa uang itu atau tidak?’ Kedua klien saya bingung karena tidak tahu uang apa yang dimaksud,” ujarnya.

Arman menuturkan, ketika kepala sekolah bertanya uang yang dimaksud, Alfred disebut meminta uang sebesar Rp15 juta dengan alasan agar kasus tersebut tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“‘Kalau kamu tidak bawa, saya akan laporkan kasus ini ke APH,’ demikian yang disampaikan kepada klien kami. Karena merasa tertekan dan takut, kepala sekolah kemudian mengatakan akan datang kembali keesokan harinya,” kata Arman.

Ia menjelaskan, keesokan harinya bendahara kembali dihubungi dan diminta segera membawa uang tersebut. Bahkan, menurutnya, sempat dikirimkan nomor rekening untuk transfer sebelum akhirnya diminta datang langsung.

Baca Juga  Until the services are not current

Arman mengatakan, setelah berkoordinasi dengan panitia pembangunan sekolah, kepala sekolah dan bendahara akhirnya menyerahkan uang Rp15 juta tersebut.

“Dalam bukti yang kami pegang, saat mereka tiba di rumah yang bersangkutan, langsung ditanya, ‘Mana yang kamu bawa?’ Kepala sekolah menjawab, ‘Ini yang kemarin bapak minta itu’. Setelah uang diserahkan, mereka dipersilakan pulang,” ungkapnya.

Menurut Arman, pihaknya memiliki bukti video, rekaman komunikasi, serta saksi-saksi yang dinilai memperkuat laporan dugaan pemerasan yang saat ini sedang diproses oleh kepolisian.

“Kami punya bukti lengkap. Kalau disampaikan bahwa mereka datang sendiri dan menyerahkan uang secara sukarela, itu tidak sesuai dengan fakta yang kami miliki. Laporan kami tetap berjalan dan saksi-saksi sudah diperiksa,” tegasnya.

Selain membantah tuduhan pemerasan, Arman juga mempertanyakan pernyataan ARAKSI NTT yang menyebut adanya kerugian negara mencapai sekitar Rp270 juta dalam proyek revitalisasi SD Inpres Tubuhu’e.

“Saya mau tanya, ARAKSI ini kerjanya apa sehingga dalam waktu singkat bisa menyimpulkan adanya kerugian negara ratusan juta rupiah? Apakah mereka tim audit? Kita semua tahu ada lembaga yang berwenang melakukan audit dan menghitung kerugian negara,” katanya.

Ia juga mempertanyakan rencana penyerahan uang Rp15 juta ke kejaksaan sebagaimana disampaikan pihak ARAKSI NTT.

“Dasarnya apa mereka menyerahkan uang itu ke kejaksaan dan menyebut itu uang negara? Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut,” ujarnya.

Arman menegaskan bahwa proyek revitalisasi SD Inpres Tubuhu’e masih dalam tahap pelaksanaan dan belum memasuki proses audit akhir.

“Pekerjaan masih berjalan. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, termasuk PHO dan pemeriksaan teknis. Jadi menurut kami terlalu dini jika sudah menyimpulkan adanya kerugian negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala sekolah SD Inpres Tubuhu’e, Nimrot Fallo, membantah tudingan bahwa laporan dugaan pemerasan yang dibuatnya didorong atau dibekingi pihak tertentu.

Baca Juga  Pohon Natal Untuk Lomba di Soe Digusur Oknum Tak Bertanggungjawab, Komunitas Marah: Ini Merusak Sukacita

“Tidak ada yang membekingi saya. Saya berinisiatif melapor sendiri karena berkaitan dengan dana pemerintah yang aturannya sangat ketat. Saya ingin pihak berwajib yang meluruskan persoalan ini,” kata Nimrot.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan korupsi terhadap dirinya belum memiliki dasar hukum yang pasti.

“Kalau ada yang mengatakan kami korupsi, saya pikir yang berhak menyatakan itu adalah lembaga yang berwenang. Saat ini pekerjaan masih berjalan dan belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan adanya korupsi,” ujarnya.

Menurut Nimrot, secara kasat mata pekerjaan pembangunan terlihat telah selesai, namun penilaian teknis tetap menjadi kewenangan tim yang berkompeten.
“Saya bukan orang teknis. Kalau secara fisik terlihat selesai, tetapi untuk menentukan progres pekerjaan secara resmi itu kewenangan tim teknis,” katanya.

Di tempat yang sama, bendahara SD Inpres Tubuhu’e Yosafat Saluk, menjelaskan bahwa video penyerahan uang Rp15 juta dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana negara.

“Ini uang negara, bukan uang pribadi saya atau kepala sekolah. Setiap uang yang keluar harus ada bukti. Kalau tidak ada bukti, nanti saya yang disalahkan saat pemeriksaan,” ujarnya.

Ia mengatakan video tersebut sengaja direkam untuk memastikan adanya dokumentasi apabila suatu saat diminta memberikan penjelasan dalam proses pemeriksaan.

“Saya membuat video itu supaya ada bukti yang bisa saya simpan. Jadi ketika ada pemeriksaan, saya bisa menjelaskan bahwa uang itu keluar untuk tujuan tersebut,” pungkasnya.

Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan pihak sekolah saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, laporan dugaan korupsi yang sebelumnya disampaikan ARAKSI NTT juga masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum yang berwenang.

#Lifa_kafony

No More Posts Available.

No more pages to load.