Bupati TTS Resmikan Pos Pelayanan Kesehatan dan Launching Pengelolaan Parkir Pasar Inpres SoE

SOE, MataTimorPos.Com — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan dua terobosan sekaligus di kawasan Pasar Inpres SoE, yakni launching pengelolaan pelataran parkir Haumeni dan tepi Jalan Hayam Wuruk serta peresmian Pos Pelayanan Kesehatan Pasar Inpres SoE, pada selasa (01/09/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati TTS, pimpinan dan anggota DPRD TTS, unsur Forkopimda, Komandan Yon TP 929 Meo Matane Mutis, Kantor Kementerian Agama, Ketua dan staf ahli TP-PKK Kabupaten TTS, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, Direktur FTP Globalindo, pengelola dan petugas parkir, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pedagang, pelaku usaha, serta masyarakat pengguna Pasar Inpres SoE.

Dalam sambutannya, Bupati TTS Eduard Markus Lioe mengatakan, Pasar Inpres SoE merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga tingginya aktivitas di kawasan tersebut membutuhkan pengelolaan yang tertib dan profesional.

Menurutnya, pemerintah daerah menggandeng pihak kedua sebagai mitra dalam pengelolaan perparkiran dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menciptakan keteraturan di kawasan pasar.

Baca Juga  Bupati TTS Hadiri Upacara HUT PUPR Ke-80, Tekankan Infrastruktur Berkeadilan Untuk Kesejahteraan Rakyat

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme. Petugas parkir harus bekerja dengan sopan, ramah dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar,” tegas Bupati.

Ia menegaskan, keterlibatan pihak ketiga sebagai mitra pengelola tidak berarti pemerintah daerah melepaskan tanggung jawab. Karena itu, OPD terkait diperintahkan untuk tetap melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

Penataan perparkiran tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain penataan parkir, Pemkab TTS juga meresmikan Pos Pelayanan Kesehatan Pasar Inpres SoE. Bupati mengatakan, kehadiran pos kesehatan tersebut merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

“Pos kesehatan ini dihadirkan untuk mendukung upaya promotif dan preventif. Menjaga kesehatan harus dimulai sebelum jatuh sakit,” ujarnya.

Melalui pos pelayanan kesehatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan dasar, skrining penyakit serta konsultasi kesehatan. Apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas kesehatan akan melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Baca Juga  PSSI TTS Cetak Wasit Profesional, Siapkan Regenerasi Perwasitan Menuju PON 2028

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Partai Perindo atas dukungan dan kontribusinya dalam mendukung terwujudnya Pos Pelayanan Kesehatan Pasar Inpres SoE.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Partai Perindo atas dukungan, perhatian dan kontribusi nyatanya sehingga pos kesehatan ini dapat terwujud,” kata Eduard.

Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Kesehatan, pengelola pasar, tenaga kesehatan serta seluruh pihak yang turut mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tersebut.

Sebagai rangkaian peresmian, Bupati TTS Eduard Markus Lioe bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD TTS, Ketua DPD Partai Perindo dan Ketua Komisi I DPRD TTS melakukan pengguntingan pita sebagai tanda resmi dibukanya Pos Pelayanan Kesehatan Pasar Inpres SoE.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dihadirkan pemerintah tersebut.

“Pemerintah mengawasi, mitra melayani dan masyarakat mematuhi aturan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.