DPRD TTS Kupas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Spaha

TTS , MataTimorPos.com || Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat klarifikasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat TTS, Tim Hukum Pemerintah Daerah TTS, Camat Kolbano, Pemerintah Desa Spaha, tokoh masyarakat, serta aktivis BesiPaae.

 

Dalam pantauan awak media pada Jumat 22 Mei 2026 di ruang banggar DPRD TTS. Rapat tersebut membahas hasil audit Inspektorat TTS atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS. Dalam forum terbuka di hadapan masyarakat pengadu, tim auditor Inspektorat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya sejumlah temuan yang mengarah pada kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

 

Temuan tersebut berkaitan dengan pekerjaan rabat beton sepanjang 2.000 meter serta pengadaan dua unit kapal melalui program BUMDes Desa Spaha Pungli .

 

Berdasarkan hasil audit, pekerjaan rabat beton diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain panjang pekerjaan yang disebut tidak mencapai 2.000 meter, kualitas pekerjaan juga dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis.

 

Tim audit menemukan penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti pasir laut dan batu pecah yang tidak memenuhi spesifikasi dalam RAB. Bahkan, komposisi campuran material yang seharusnya menggunakan perbandingan 1:2:3 diduga diubah menjadi 1:6:8. Kondisi tersebut menyebabkan kualitas rabat beton dinilai sangat rendah hingga mengalami kerusakan total.

Baca Juga  Uji Kompetensi Pejabat TTS: Momentum Tingkatkan Kualitas Birokrasi

 

Dalam penjelasannya, pihak Inspektorat TTS membenarkan adanya temuan sebagaimana yang dilaporkan masyarakat. Namun, besaran pasti kerugian negara belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal ini kemudian memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat Desa Spaha yang meminta adanya transparansi terhadap hasil audit tersebut.

 

Masyarakat berharap hasil lengkap audit dapat segera diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah publik.

 

Inspektorat TTS juga menyampaikan bahwa setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan kepada Pemerintah Daerah TTS, dalam hal ini Bupati TTS, hasil audit tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Kejari TTS untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, dalam rapat klarifikasi tersebut, Aktivis BesiPaae, Niko Manao, mempertanyakan tindak lanjut hasil audit yang disebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kejari TTS.

 

Niko meminta kejelasan terkait kapan rekomendasi resmi serta LHP akan diserahkan kepada pihak Kejari guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.

Baca Juga  BSPS Kolbano Tersorot, Warga Tanya Kualitas Pekerjaan dan Alokasi Dana 20 Juta

 

Ia juga menyoroti dugaan adanya pengembalian kerugian negara oleh salah satu Kaur Desa Spaha ke Inspektorat TTS, padahal hasil audit belum diumumkan secara resmi kepada publik.

 

“Kalau hasil audit belum diumumkan, tetapi sudah ada pengembalian kerugian negara oleh aparat desa, maka publik berhak mempertanyakan dasar dan mekanismenya,” tegas Niko Manao dalam forum tersebut.

 

Selain itu, Niko turut mempertanyakan proses rekrutmen anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Menurutnya, sejumlah anggota TPK mengaku tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan tidak pernah menandatangani kwitansi pembayaran transportasi.

 

Namun, dalam dokumen pertanggungjawaban (SPJ), nama-nama anggota tersebut tercantum seolah telah menerima pembayaran dan menandatangani kwitansi.

 

“Ini menjadi pertanyaan serius. Jika benar mereka tidak pernah menandatangani kwitansi, lalu siapa yang membuat dan menggunakan tanda tangan tersebut? Dugaan tanda tangan palsu harus diusut,” tegas Niko.

 

Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Spaha kini menjadi perhatian masyarakat luas. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas seluruh temuan audit demi terciptanya tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel

No More Posts Available.

No more pages to load.