Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyerangan Berencana di Desa Bena, Warga Masih Diliputi Trauma

SoE – MataTimorPos.com || Kuasa hukum 13 Kepala Keluarga (KK) asal Desa Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Arman Tanono, menggelar konferensi pers di Kota Soe, Rabu (29/7/2026), menyusul laporan polisi yang telah mereka ajukan terkait dugaan penyerangan dan pengrusakan rumah warga yang terjadi pada Minggu (26/07/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Arman mengatakan dirinya mendampingi 13 KK yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, laporan telah disampaikan ke Polres TTS dan diharapkan segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

“Hari ini kami melakukan konferensi pers terkait laporan yang telah kami sampaikan ke Polres Timor Tengah Selatan. Saya mendampingi 13 KK dari Desa Bena yang menjadi korban dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WITA,” ujar Arman.

Arman menjelaskan, berdasarkan keterangan para korban, sekelompok orang yang menggunakan truk, mobil pikap, dan sepeda motor diduga bergerak dari arah Desa Bena menuju wilayah Kolbano. Setelah berada di lokasi yang sebelumnya menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan beberapa waktu lalu, rombongan tersebut disebut kembali dan diduga melakukan penyerangan terhadap rumah-rumah warga di wilayah perbatasan Desa Bena dan Desa Oebelo.

Baca Juga  Oknum PPPK Guru di TTS Diduga Keroyok Pelajar di Bawah Umur

“Mereka diduga melakukan pelemparan secara membabi buta. Rumah-rumah warga dirusak, mulai dari jendela, pintu, kendaraan roda dua hingga beberapa mobil juga mengalami kerusakan,” katanya.

Akibat kejadian itu, lanjut Arman, warga mengalami trauma. Bahkan, beberapa ibu rumah tangga dilaporkan pingsan karena ketakutan saat penyerangan berlangsung.

“Kami melihat ada dugaan bahwa aksi ini telah direncanakan. Korban yang kami dampingi tidak pernah terlibat dalam persoalan pidana apa pun, namun tiba-tiba menjadi sasaran penyerangan,” tegasnya.

Ia juga mengaku telah mencantumkan nama sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam laporan polisi yang diajukan. Menurutnya, terdapat sekitar lima orang yang diduga berperan sebagai penggerak utama aksi tersebut.

“Nama-nama yang kami duga terlibat sudah kami cantumkan dalam laporan polisi. Kami berharap semuanya dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Video Aniaya Siswa SMA N Benlutu Viral, Polisi TTS Turun Tangan Cepat Tangkap 3 Pelaku

Selain meminta penyelidikan secara menyeluruh, Arman juga mendesak Polres TTS bersama aparat TNI untuk meningkatkan pengamanan di wilayah Desa Bena agar masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut.

“Kami meminta Kapolres Timor Tengah Selatan mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Kami juga berharap ada pengamanan yang lebih efektif dari TNI dan Polri karena masyarakat saat ini masih trauma dan takut beraktivitas,” katanya.

Arman menegaskan, para korban yang didampinginya juga turut menyampaikan belasungkawa atas kasus pembunuhan yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, para korban tidak pernah terlibat maupun ikut melakukan provokasi.

“Klien-klien kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pembunuhan sebelumnya. Mereka memilih mendoakan, bukan memprovokasi. Karena itu mereka sangat heran mengapa justru menjadi sasaran penyerangan,” ungkapnya.

Akibat dugaan aksi pengrusakan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena puluhan rumah, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat mengalami kerusakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.