Kunker ke TTS, Kajati NTT Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Berantas Risiko Korupsi

SoE, MataTimorPos.Com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch Adi Wibowo, bersama jajaran Kejati NTT, di Aula Mutis Kantor Bupati TTS, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati Johny Army Konay, Ketua DPRD TTS Mordekai Liu, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya. Penyambutan Kajati NTT ditandai dengan pengalungan selendang sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati TTS Eduard Markus Lioe yang akrab disapa Buce menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan Kajati NTT bersama rombongan ke Kabupaten TTS.

“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat pada acara kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujar Buce.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTS, ia menyampaikan selamat datang kepada Kajati NTT beserta rombongan di Bumi Cendana, Kota Soe.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan saya mengucapkan selamat datang di Bumi Cendana Kota Soe dan ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas kehadiran Bapak Kajati dan rombongan di kabupaten kami,” katanya.

Menurut Buce, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting dan strategis untuk memperkuat sinergi serta koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kunjungan kerja ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kejaksaan memiliki peran vital yang tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pendampingan dan pengawalan pembangunan melalui fungsi pendampingan hukum.

“Sebagaimana kita ketahui bersama kejaksaan memiliki peran yang sangat vital. Tidak hanya dalam penegakan hukum tapi juga berbagai pendampingan dan pengawalan pembangunan melalui fungsi pendampingan hukum,” lanjutnya.

Buce juga menyinggung penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT dan Kajati NTT bersama para pimpinan daerah. Menurutnya, kesepakatan tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Beberapa saat yang lalu telah ada penandatanganan MoU Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan Kajati Nusa Tenggara Timur dan semua pimpinan daerah. Kiranya itu merupakan ruang untuk kita selalu berkomunikasi di dalam pelaksanaan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab TTS membutuhkan dukungan dan bimbingan dari Kejati NTT maupun Kejaksaan Negeri TTS untuk mengawal berbagai program pembangunan.

“Kami di Kabupaten TTS sangat membutuhkan dukungan dan bimbingan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan dalam rangka mengawal berbagai program pembangunan mulai dari pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan proyek strategis hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tegas Buce.

Karena itu, ia berharap kunjungan kerja tersebut dapat semakin memperkuat komunikasi dan komitmen kerja sama yang selama ini telah terjalin antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

“Oleh karena itu kami berharap melalui kunjungan kerja ini jalinan komunikasi dan komitmen yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat semakin ditingkatkan dan diperkuat,” tutupnya.

Baca Juga  Semarak HUT ke-81 RI di TTS, Bupati Eduard Markus Lioe Lepas Lomba Gerak Jalan TK

 

Sementara itu, Kajati NTT Roch Adi Wibowo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten TTS beserta jajaran Forkopimda.

“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Taala, Tuhan Yang Maha Kuasa karena pada siang hari ini, kita masih diberikan nikmat sehat berkumpul di Aula Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan dalam keadaan sehat walafiat tanpa kurang suatu apa-apa,” katanya.

Ia mengaku tersanjung dengan penyambutan yang dinilainya berlangsung meriah, tulus, dan penuh suasana kekeluargaan.

“Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Ketua DPRD dan seluruh tamu undangan yang saya hormati. Dari hati kecil saya pada saat ini Pak, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan Bapak Bupati beserta semua di acara pada siang hari ini. Saya sangat merasa tersanjung. Sungguh membanggakan bahwa saya bisa disambut sedemikian meriah, sedemikian tulus dengan suasana kekeluargaan yang seperti ini. Ini rasanya merupakan pengenalan bagi saya beserta teman-teman oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujarnya.

Roch kembali menyampaikan apresiasi atas sambutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa agenda kunjungan ke TTS merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja sebagai Kajati NTT ke seluruh satuan kerja kejaksaan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Oleh karenanya saya ucapkan terima kasih sekali lagi atas sambutannya pada siang hari ini. Pada kesempatan ini bisa saya sampaikan bahwa Bupati dan seluruh jajaran bahwa agenda saya memang untuk melaksanakan kunjungan kerja selaku Kepala Kejaksaan Tinggi NTT di seluruh wilayah atau di seluruh satker yang ada di wilayah NTT. Dan kebetulan karena sudah terjadwal semua, terjadwal dengan beberapa teman yang ada di daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kunjungan tersebut pada dasarnya juga bertujuan untuk melakukan kunjungan internal kepada jajaran Kejaksaan Negeri TTS.

“Selanjutnya pada kegiatan ini saya sebenarnya juga saya sampaikan bahwa lebih kepada kunjungan internal kepada anggota kami yang ada di Kejaksaan Negeri TTS,” katanya.

Meski demikian, Roch mengaku terkesan dengan kehadiran Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan yang menyambut kedatangan rombongan Kejati NTT.

“Akan tetapi apa yang saya lihat hari ini di depan mata saya bahwa ternyata teman-teman baik itu Bapak Bupati, Pak Wakil Bupati, Bapak Ketua DPRD, bahkan anggota Forkopimda dan seluruh tamu undangan sedemikian hangat menyambut kami. Itu juga tentunya bukan asal-asal atau serta-merta seperti ini,” ungkapnya.

Menurut Roch, sambutan tersebut mencerminkan adanya hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri TTS.

“Tentunya ini berawal dari kolaborasi, sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten dengan kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan,” tegasnya.

Kejati Siap Dampingi Pemda Tanpa Biaya

Dalam kesempatan itu, Roch menegaskan bahwa kejaksaan siap membantu pemerintah daerah, memberikan pendampingan hukum, serta menjadi mitra diskusi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

“Itulah keberadaan kami. Silakan apa yang bisa kami perbuat untuk Pemerintah Kabupaten TTS. Kami siap membantu, kami siap mendampingi, kami siap menjadi teman diskusi yang baik. Kenapa saya bisa sampaikan demikian? Karena memang kami mempunyai fungsi itu, Pak. Utamanya saat ini yang memang kami jualan, saya jualan juga, Pak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu fungsi kejaksaan yang perlu lebih dikenal oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan adalah peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Baca Juga  Tiga Hari Tak Beri Kabar, Guru Purnabakti di Soe Ditemukan Tak Bernyawa

Menurutnya, fungsi tersebut perlu disosialisasikan secara luas agar pemerintah daerah dan berbagai pihak dapat memahami serta memanfaatkan layanan hukum yang tersedia.

“Saya jualan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini perlu di-marketing dengan baik sehingga pengguna jasa dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini bisa makin yakin, makin bisa merasakan manfaat kehadiran kami dengan berbagai kegiatan yang mungkin kita bisa laksanakan secara bersama,” katanya.

Roch menjelaskan, melalui bidang Datun, kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta bantuan kepada pihak yang memberikan kuasa, baik di dalam maupun di luar persidangan, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami bisa memberikan LO pendapat-pendapat hukum terkait suatu kegiatan, bisa juga memberikan pendampingan atau LA atau bahkan kami bisa mendampingi pemberi kuasa baik itu di dalam maupun di luar persidangan. Ini penting kami sampaikan kepada seluruh stakeholder sehingga peran kami nanti ke depan akan makin bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa layanan pendampingan dan konsultasi hukum yang dimaksud tidak dipungut biaya.

“Saya jamin dalam kegiatan tersebut free. Tidak ada kena cas biaya apa pun. Kalau sampai ada yang meminta tarif, Bapak telepon saya. Pak, ini kok kita konsultasi atau kita untuk pendampingan kok kita dipungut biaya misalnya,” tegas Roch.

Ia kembali menekankan bahwa layanan tersebut harus diberikan sesuai arahan pimpinan dan tidak membebani pihak yang membutuhkan.

“Karena memang garisnya apa yang saya sampaikan oleh pimpinan, petunjuknya adalah free. Bebas dari biaya sehingga ini tentunya tidak memberatkan bagi siapa pun, pemerintah kabupaten ataupun kabupaten/kota maupun siapa pun, BUMN, BUMD yang menggunakan jasa-jasa kita,” lanjutnya.

Kajati Soroti Pendampingan Proyek Strategis Nasional

Selain menjelaskan fungsi Datun, Roch turut menyinggung keterlibatan kejaksaan dalam penanganan berbagai kegiatan, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di wilayah NTT.

Ia mengatakan, kejaksaan telah hadir dalam sejumlah kegiatan untuk membantu mencari jalan keluar ketika muncul persoalan dalam pelaksanaannya. Namun, ia menilai konsultasi dan permohonan pendampingan sebaiknya dilakukan lebih awal, bukan ketika persoalan sudah terlanjur serius.

“Beberapa hal juga sudah bisa saya sampaikan. Dalam menangani beberapa kegiatan utamanya kegiatan-kegiatan PSN ini ada di wilayah NTT, kami hadir, Bapak. Kami hadir, kami ikut menyelesaikan beberapa kegiatan yang mungkin permasalahan sudah cukup serius baru kami diundang. Nah, ini juga kadang-kadang kurang pas juga,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan ruang konsultasi dan mengajukan permohonan pendampingan sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan, sesuai mekanisme yang berlaku.

“Makanya saya berharap kalau memang mau melakukan konsultasi dengan permohonan untuk pendampingan dari pemerintah,” katanya.

Roch kemudian kembali menyinggung sejumlah proyek strategis yang menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk proyek yang disebutnya sebagai proyek strategis unggulan.

“Tetapi karena beberapa kegiatan yang ada di wilayah yang terkait menyangkut kegiatan-kegiatan PSN, bahkan saya sampaikan PSN unggulanlah. Yang menjadi perhatian oleh Presiden, dalam ini KSP juga sudah memonitor dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam kondisi tersebut, kejaksaan tetap berupaya hadir untuk membantu mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul.

“Sehingga kami mau tidak mau juga tetap hadir untuk mencoba mencari jalan keluar,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.