matatimorpos.com – TTS – Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mordekai Liu, secara resmi melantik Dr. Marten Tualaka, S.H., M.Si., sebagai anggota DPRD TTS masa jabatan 2024–2029 dalam sidang paripurna yang digelar Selasa, 8 Juli 2025. Marthen menggantikan almarhum Serisman S.Y. Liufeto, calon terpilih dari Partai Hanura yang meninggal dunia sebelum sempat dilantik.
Pelantikan berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD TTS, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mordekai Liu, didampingi Wakil Ketua Yoksan Benu dan Arsianus Nenobahan. Hadir pula Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati Johny Army Konay, Sekda Seperius Edison Sipa, Anggota DPRD Provinsi NTT David Imanuel Boimau, Forkopimda, pimpinan KPU dan Bawaslu TTS, rohaniawan, pimpinan OPD, serta keluarga dan undangan.
Dalam sambutannya, Mordekai Liu menjelaskan bahwa pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur NTT Nomor 100.1.4.2/578/PEMKES, sebagai tindak lanjut dari perubahan lampiran keputusan sebelumnya terkait pengangkatan anggota DPRD TTS periode 2024–2029. Ia menyebut pelantikan ini sebagai bentuk komitmen moral dan konstitusional bagi Marthen Tualaka sebagai wakil rakyat.
“Acara paripurna ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh integritas,” ujar Mordekai. Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Marthen menggenapi kembali jumlah anggota Fraksi Hanura yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang.
Proses administratif hingga pelantikan ini disebut berlangsung selama 11 bulan, melibatkan KPU, Pemda TTS, Pemprov NTT, dan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Bupati Eduard Markus Lioe menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Marten. Ia juga menyatakan kebanggaannya secara pribadi karena memiliki sejarah bersama dalam Partai Hanura.
“Kami pernah berseberangan dalam Pilkada, tetapi saat ini kita harus bersatu demi kemajuan Kabupaten TTS,” tegas Eduard.
Usai pelantikan, Dr. Marten Tualaka menyampaikan rasa syukurnya atas proses panjang yang akhirnya tuntas.
“Pelantikan ini menjawab berbagai keraguan masyarakat mengenai kekosongan kursi Fraksi Hanura. Proses ini melalui tahapan panjang dari KPU daerah, provinsi, hingga pusat,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program Pemerintah Daerah TTS dan menyampaikan bahwa penempatan dirinya dalam alat kelengkapan dewan (AKD) akan menyesuaikan kebutuhan Fraksi Hanura.(Liffa)