TTS – MataTimorPos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemda TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe berkomitmen membangun pemerintahan yang lebih baik melalui Nota kesepahaman penanganan masalah hukum,Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati TTS pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Informasi yang diperopeh MataTimorPos.com, MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemda TTS dan Kejari TTS dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Hadir dalam acara tersebut Bupati TTS Eduard Lioe, SH, didampingi Wakil Bupati Johny Army Konay, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Soe Dr. Alfian Bombing, SH, MH, Sekda TTS Drs. Seperius Sipa, M.Si, para asisten, pimpinan OPD, tim koordinasi, serta jajaran Kejari Soe.
Kajari TTS, Dr. Alfian Bombing, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting bagi pemerintah daerah.
“Penandatanganan ini merupakan hikmah yang patut kita syukuri. Kehadiran kita di sini membuktikan pengabdian kita kepada negara. Untuk bidang perdata, Kejari siap memberikan pendampingan. Namun, jika ada yang melakukan tindak korupsi, kami akan tindak tegas,” tegas Alfian.
Ia juga berharap ke depan akan terjalin kolaborasi yang lebih baik antara Kejari dan Pemda TTS.
“Saya harapkan teman-teman di Pemda dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan, demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati TTS Eduard Lioe menekankan bahwa MoU ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan sinergi dapat terjalin lebih optimal, baik dalam pertimbangan hukum maupun bantuan hukum. Penandatanganan ini bukan akhir, tetapi awal dari proses panjang dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kemajuan masyarakat TTS,” ujar Bupati.
Acara penandatanganan MoU tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemda TTS dan Kejari Soe.(Lifa Kafoni)















