FPDT Ancam Ambil Langkah Hukum Jika Dugaan Penyimpangan Bibit Jagung Pene Selatan Tak Dijelaskan

TTS, MataTimorPos.com || Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Doni Tanoen, menyatakan keprihatinan serius atas dugaan penyimpangan pengadaan bibit jagung yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pene Selatan. Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bahkan bibit jagung yang dibeli dilaporkan telah melewati masa kedaluwarsa sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Melalui pesan watshapp yang di terima wartawan media ini pada, senin (19/01/2026), FPDT menilai terdapat indikasi ketidaktransparanan dan pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa, serta mendesak Pemerintah Desa Pene Selatan memberikan klarifikasi.

Sebagai Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), saya sangat prihatin dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit jagung di Desa Pene Selatan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025.

Baca Juga  Pohon Natal Untuk Lomba di Soe Digusur Oknum Tak Bertanggungjawab, Komunitas Marah: Ini Merusak Sukacita

Berdasarkan informasi yang kami terima, pengadaan bibit jagung tersebut tidak sesuai dengan perencanaan atau RAB yang telah disusun sebelumnya. Bahkan, bibit jagung yang dibeli sudah kadaluarsa, sehingga dapat dipastikan tidak akan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat desa. Ungkap Doni prihatin

Kami menduga bahwa ada ketidaktransparan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa di Desa Pene Selatan. Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Desa Pene Selatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan penyimpangan ini. Tambahnya

Selain itu, FPDT meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera melakukan audit dan investigasi, serta menegaskan akan mengawal proses ini hingga menempuh langkah hukum jika tidak ada respons serius dari pihak terkait.

Baca Juga  Video Aniaya Siswa SMA N Benlutu Viral, Polisi TTS Turun Tangan Cepat Tangkap 3 Pelaku

Kami juga meminta kepada Inspektorat Daerah Kabupaten TTS untuk segera melakukan audit dan investigasi terkait pengadaan bibit jagung di Desa Pene Selatan. Kami berharap bahwa audit dan investigasi ini dapat mengungkapkan kebenaran dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini.

FPDT akan terus mengawal dan memantau proses ini, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum jika tidak ada respons yang serius dari pihak pemerintah desa pene selatan.tutupnya

 

#lifakafony

No More Posts Available.

No more pages to load.