Kolbano . Matatimorpos.Com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat publik kembali mencoreng institusi pemerintahan desa. Kepala Desa Nununamat, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial SA, resmi dilaporkan ke Polsek Kolbano atas dugaan tindak pidana perzinahan pada Sabtu, 18 April 2026.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor: STPL/11/IV/2026/Sek Kolbano. Korban sekaligus pelapor adalah Petrus Ebenhezer Tefu (41), yang merupakan suami sah dari wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades.
Kronologi Penggerebekan
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 17 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA. Kejadian bermula saat terlapor SA diduga menjalin komunikasi melalui telepon dan SMS dengan istri pelapor, NT, untuk bertemu di rumah korban.
Memanfaatkan situasi, SA masuk ke dalam rumah Petrus saat kondisi dianggap aman. Namun, aksi tersebut diketahui oleh Petrus yang kemudian mendatangi rumah dan menendang pintu kamar. Panik karena aksinya dipergoki, SA langsung melarikan diri melalui pintu belakang.
Sembunyikan Pakaian Dinas di Hutan
Informasi menarik diungkapkan oleh warga setempat yang berada di lokasi kejadian. Saat dilakukan pengejaran, ditemukan fakta bahwa oknum Kepala Desa tersebut diduga telah merencanakan aksinya dengan sangat rapi.
“Pak Desa tidak dipukul warga. Dia jatuh karena lari terlalu kencang dan menabrak pohon kemiri saat mencoba kabur,” ujar salah satu warga di lokasi.
Warga juga menemukan pakaian dinas, tas, dan buku-buku milik kades yang disembunyikan di dalam hutan dekat lokasi kejadian. Saat masuk ke rumah NT, SA dilaporkan hanya mengenakan celana training pendek berwarna biru dengan garis kuning. Diduga, SA sengaja melepas seragamnya agar tidak mencolok sebelum masuk ke rumah warganya tersebut.
Tuntutan Keluarga dan Warga
Pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan yang mendalam atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh pemimpin desa mereka. Mereka mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan meminta pihak berwenang segera mencopot SA dari jabatannya.
“Ini tindakan yang sangat memalukan. Seorang Kepala Desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru merusak rumah tangga warganya sendiri. Kami minta dia diproses hukum dan segera dicopot dari jabatannya,” tegas perwakilan keluarga pelapor.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Polsek Kolbano untuk penyelidikan lebih lanjut
















